apakabar.co-Samarinda. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur resmi memberikan Surat rekomendasi pasangan bakal calon kepala daerah se Kaltim pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 Desember mendatang.
Penyerahan surat rekomendasi Partai Gerindra ke masing-masing bakal calon kepala daerah tersebut diserahkan pada Rapat Koordinasi sekaligus penyerahan surat rekomendasi di Hotel Selyca Jalan Bhayangkara Samarinda, Rabu (5/8/2020).
Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun dalam sambutannya mengatakan bahwa dari sembilan daerah yang menggelar pilkada, dua diantaranya dilakukan penundaan penyerahan surat rekomendasi Partai Gerindra. Kedua daerah tersebut yaitu Kota Balikpapan dan Berau.
“Pada hari ini, kami melakukan penundaan (penyerahan) terhadap dua daerah,” katanya.
Andi Harun juga menyebut bahwa DPD Gerindra Kaltim akan menunggu SK tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra terkait siapa yang akan diusung dalam Pilkada di 2 Kabupaten/Kota tersebut.
“Kita baru boleh mengumumkan setelah SK tertulisnya kita terima. Kita tidak mungkin bisa mendahului keputusan secara tertulis DPP. Dalam waktu dekat akan diputuskan, paling cepat 1 Minggu kedepan, paling lambat Minggu ketiga Agustus,” ucapnya.
Langkah politik yang akan diambil Partai Gerindra di dua Kabupaten/Kota, Berau dan Balikpapan AH sapaan akrabnya menyebut kemungkinan untuk mengganti nama Bapaslon yang akan diusung dan menarik dukungan dari pasangan sebelumnya masih mungkin dilakukan.
“Dua-duanya memungkinkan, bisa dengan cara mengganti nama wakil yang ada atau menarik dukungan dan memberi dukungan kepada pasangan yang lain,” ujarnya.
“Bagaimana bentuknya semua bergantung pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ketua Umum Pak Prabowo Subianto,” sambungnya.
Mengenai target Gerindra dalam Pilkada serentak 2020, AH berharap hasil terbaik untuk dapat memenangkan pesta demokrasi di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim.
“Ya kita berharap di semua Kabupaten/Kota menang,” ucapnya.
Menyikapi SK Gerindra, Andi Harun menegaskan, seluruh elemen partai mulai dari anggota partai, pengurus partai, dan anggota Legislatif dari Fraksi Gerindra wajib menjalankan dan memenangkan pasangan yang telah diusung oleh DPP Gerindra.
“Bila tidak bekerja sungguh-sungguh tentu ada sanksi partai. Lebih-lebih jika terindikasi untuk mendukung pasangan lain sudah pasti diberhentikan. Dan untuk anggota DPRD Pasti akan digantikan,” pungkasnya.
Tujuh Bakal Calon Kepala Daerah Yang Menerima SK Rekomendasi
1. Andi Harun-Rusmadi, Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
2. Edi Damansyah-Rendi Solihin Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara.
3. FX Yapan-Edyanto Arkan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat.
4. Mahyunadi-Lulu Kinsu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
5. Alphard Syarif-Arbain M. Noor Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser.
6. Neni Moerniaeni-Joni Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.
7. Bonifasius Belawan-Yohanes Ayun Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu.