Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Andriansyah Dorong Elevasi Jalan Proklamasi Dinaikkan untuk Atasi Genangan

6
×

Andriansyah Dorong Elevasi Jalan Proklamasi Dinaikkan untuk Atasi Genangan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah/doc)
(Foto: Anggota komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Harapan warga untuk terbebas dari genangan air di Jalan Proklamasi kembali mendapat perhatian komisi III DPRD Samarinda.

Usai menerima berbagai aspirasi masyarakat, anggota komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah menilai diperlukan langkah penanganan yang lebih menyeluruh, salah satunya melalui peningkatan elevasi badan jalan agar persoalan banjir dan genangan tidak terus berulang setiap kali hujan turun.

Menurutnya, secara teknis posisi badan Jalan Proklamasi saat ini lebih rendah dibandingkan saluran drainase di sekitarnya. Kondisi tersebut menyebabkan air sulit mengalir secara optimal sehingga kerap menggenangi ruas jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

“Secara umum badan Jalan Proklamasi memang berada di bawah saluran drainase. Karena itu jalannya harus dinaikkan agar persoalan genangan bisa diatasi,” Ungkap Andriansyah. Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut, Andriansyah menyebutkan usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh anggota Komisi III untuk menentukan langkah yang paling efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami selalu mengumpulkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, kemudian mendiskusikannya untuk mencari solusi terbaik,” Ucapnya.

Selain itu, Andriansyah juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan, dirinya menjelaskan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai.

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Haji Sukamto telah bekerja selama beberapa bulan dengan melakukan pengumpulan data, pembahasan bersama pemangku kepentingan, serta studi komparatif ke sejumlah daerah sebagai bahan penyusunan regulasi.

Politisi dari partai Demokrat itu, menambahkan draf akhir Raperda Sempadan Sungai kini telah rampung dan tinggal menunggu proses harmonisasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Bagian Hukum sebelum diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita harap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penataan kawasan sempadan sungai sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur yang lebih tertata di Kota Samarinda,” Tutup Andriansyah. (ADV)