apakabar.co — SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti maraknya kasus pernikahan dini yang saat ini kian menjamur. Pasalnya, pernikahan dini memberikan dampak negatif kepada anak dan ibu muda.
Kepada awak media, wakil ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husein mengungkapkan bahwa pernikahan dini merupakan faktor Hal yang terhadap masalah stunting.
“Situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” Ungkapnya. Rabu (21/2/2024).
Tak hanya itu, Sani sapaan karibnya menjelaskan bahwa dampak dari pernikahan dini tak hanya ke fisik anak, melainkan juga akan menghancurkan potensi masa depannya kelak.
Untuk itu, politisi dari Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut menekankan agar masyarakat dan pemerintah tak menutup mata akan maraknya pernikahan dini.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini dan stunting,” Pungkasnya. (Adv)