apakabar.co, Samarinda – Kelebihan kapasitas saat ini menjadi kendala terbesar untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Kaltim.
Hal itu bahkan telah diakui langsung oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, belum lama ini.
Kondisinya saat ini, Lapas dan Rutan di Kaltim telah kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
“Over kapasitasnya ini sudah parah. Ibarat penumpang, Rutan atau Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul,” kata Martinus, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, belum lama ini.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kaltim, mengingatkan Isran Noor, Gubernur Kaltim, untuk merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.
“Kami mendorong Pak Gubernur terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, Isran Noor menyatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah merencanakan untuk merelokasi Lapas yang sudah over kapasitas, dengan mempersiapkan lahan.
Lokasinya berada di sekitar Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar). Lahan tersebut dengan luas sekitar 1000 hektar. (ADV))