APAKABAR.CO-KUKAR. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengadakan Rapat evaluasi dan monitoring kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan APBD P 2020, Selasa (17/11/2020).
Rapat langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Ahyani Fadianur Diani selaku Pengguna Anggaran (PA). Dalam rapat, Ahyani menegaskan kembali tentang tugas dan fungsi PJPHP dan PPHP kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan APBD P 2020 serta mengevaluasi tentang pekerjaan pekerjaaan yg telah dilaksanakn baik fisik maupun keuangan.
Rapat yang dihadiri KPA masing-masing bidang dan didampingi PPK dan PPTK ini juga membahas tentang pelaksanaan kegiatan, seperti, Perencanaan yang perlu review design, Perubahan rencana kegiatan, diperlukan addendum kontrak dan Inventarisasi kegiatan yang perlu dilanjutkan dari masing-masing kegiatan (PPK/PPTK) sebagai data.
Selanjutnya kegiatan perencanaan akan datang juga menjadi bagian dari pembahasan. Menurut Ahyani, kegiatan tersebut harus memperhitungkan kegiatan yang ada dilapangan atau perencaan full design,
“jangan sepotong-sepotong atau dengan kata lain hanya kegiatan yang dilaksanakan saja tanpa memperhatikan ; mutu,test lab dan unsur-unsur lainnya.” Kata Ahyani ditengah rapat yang di lakukan di ruangan Rapat Disperkim Kukar.
Ahyani Fadianur Diani selaku Pengguna Anggaran (PA) juga mengingatkan tentang Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing bidang ; FHO, PJPHP, PPHP serta memperhatikan penagihan pembayaran jangan sampai terhutang.
Diakhir rapat, beliau berharap agar semua pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai target serta bisa menerapkan hasil rapat dalam Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing.(adv)