SAMARINDA, apakabar.co – Di tengah upaya menjaga pertumbuhan investasi dan keberlangsungan usaha perhotelan, kebijakan penggunaan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan pemerintahan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlangsungan bisnis hotel swasta yang turut menggerakkan perekonomian serta menyerap tenaga kerja.
Menanggapi hal tersebut, sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan hotel milik BUMD merupakan langkah yang wajar.
Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kondisi industri perhotelan secara menyeluruh agar tidak mengurangi kesempatan usaha bagi pelaku swasta.
“Untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kaltim dari sektor perhotelan menurut saya sah saja. Tapi kalau untuk menjaga stabilitas ekonomi apalagi usaha hotel yang ada di Samarinda, maka lebih bijak lagi,” Ungkap Ronal sapaan karibnya. Jum’at (16/10/2026).
Pernyataan tersebut merespons Imbauan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tertanggal 10 Agustus 2026, yang mendorong perangkat daerah memanfaatkan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta untuk kegiatan maupun akomodasi kedinasan.
Ronal menegaskan bahwa kebijakan itu jangan sampai membuat hotel swasta kehilangan peluang pendapatan, terlebih ketika kegiatan pemerintahan menjadi salah satu sumber permintaan bagi sektor perhotelan.
“Karena di Samarinda bukan hanya ada hotel tadi aja, banyak hotel swasta lain yang membutuhkan tamu dan pemasukan,” Ucapnya.
Selain itu, Ronal juga menyoroti tantangan yang dihadapi industri perhotelan di tengah efisiensi anggaran. Berkurangnya kegiatan yang memanfaatkan fasilitas hotel berpotensi menekan pendapatan dari penyelenggaraan rapat, pertemuan, dan agenda kedinasan lainnya.
Berdasarkan data Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang disampaikan dalam keterangan tersebut, pendapatan sektor perhotelan Samarinda hingga September 2026 tercatat Rp166 miliar, lebih rendah dibandingkan pendapatan sepanjang 2025 yang mencapai Rp200 miliar.
Di sisi lain, Samarinda dinilai masih memiliki daya tarik bagi investor, termasuk di sektor perhotelan. Sejumlah usulan pembangunan hotel tambahan serta pembangunan hotel berstandar internasional, Courtyard by Marriott Samarinda, menjadi indikasi berlanjutnya minat investasi di kota ini.
“Kami di DPRD Samarinda sangat mengapresiasi. Berarti investasi di Samarinda bisa berjalan dengan lebih baik. Ada tingkat kepercayaan dari investor untuk melakukan usaha di Samarinda,” Jelas Ronal.
Politisi dari partai PDI Perjuangan itu menambahkan pemilihan hotel untuk kegiatan pemerintahan sebaiknya mempertimbangkan kapasitas, kebutuhan, serta kesesuaian fasilitas dengan agenda yang diselenggarakan.
“Semua kegiatan kita percayakan kepada hotel-hotel yang punya kapasitas sesuai dengan permintaan. Sah saja mau di mana saja, tidak boleh hanya harus di hotel BUMD, karena menurut saya Samarinda banyak hotel,” Tutup Ronal. (ADV)




