Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Pesantren Ramah Anak Segera Hadir di Samarinda, Novan Syahrony Pasie Minta Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran

21
×

Pesantren Ramah Anak Segera Hadir di Samarinda, Novan Syahrony Pasie Minta Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
(Foto: Illustrasi gambar pesantren ramah anak/doc)
(Foto: Illustrasi gambar pesantren ramah anak/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Keselamatan dan perlindungan setiap anak yang menempuh pendidikan di pesantren menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta sejumlah pemangku kepentingan, Komisi IV DPRD mengakselerasi peluncuran Program Pesantren Ramah Anak sebagai upaya mencegah kekerasan, pelecehan, dan berbagai bentuk pelanggaran terhadap santri di 56 pesantren yang ada di Kota Tepian.

Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua komisi IV DPRD  Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Menurutnya, program ini menghadirkan mekanisme pelaporan yang lebih jelas melalui satuan tugas yang dibentuk Kemenag sehingga masyarakat maupun orang tua dapat menyampaikan aduan secara langsung.

“Program ini akan segera diluncurkan di seluruh pesantren di Samarinda. Tujuannya agar setiap santri mendapatkan perlindungan yang maksimal dan setiap laporan dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” Ungkap Novan sapaan karibnya. Senin (20/7/2026).

Selain itu, Novan menyebutkan regulasi tersebut juga telah dilengkapi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional. Apabila laporan mengandung unsur tindak pidana, penanganannya akan diteruskan kepada aparat kepolisian.

Sementara kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sekarang sudah ada SOP yang sama untuk seluruh pesantren, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara terukur dan terintegrasi,” Ucap Novan.

Selain itu, Novan juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah terhadap pengawasan maupun perizinan pesantren karena seluruh proses administrasinya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan ketika muncul dugaan pelanggaran di lingkungan pesantren sehingga diperlukan koordinasi lintas lembaga agar penanganan persoalan dapat berlangsung cepat, tepat, dan sesuai aturan.

Selain membahas perlindungan santri, Novan menambahkan pihaknya juga menyinggung pemerataan mutu pendidikan di sekolah negeri. Dirinya menegaskan kurikulum pendidikan telah ditetapkan secara nasional, sementara peningkatan kualitas sarana dan prasarana terus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Politisi dari partai Golkar itu mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan persoalan kedisiplinan tenaga pendidik maupun layanan pendidikan yang belum optimal.

“Program Pesantren Ramah Anak diharapkan menjadi fondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” Tutup Novan. (ADV)