SAMARINDA, apakabar.co – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) terus mendapat perhatian karena dinilai mampu mendekatkan pembangunan kepada kebutuhan warga.
Melalui keterlibatan langsung masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT), program ini dianggap menjadi salah satu instrumen yang mempercepat realisasi pembangunan sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, wakil ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengungkapkan secara konsep Probebaya memiliki kesamaan dengan gagasan pembangunan berbasis kerakyatan yang pernah diperkenalkan melalui semangat Trisakti Bung Karno.
Menurutnya, pendekatan tersebut menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat dari program pemerintah.
“Yang kita harapkan jangan sampai ada masyarakat, RT, atau pengampu yang justru ikut langsung dalam penggunaan anggaran sampai berpotensi bermasalah hukum,” Ungkap Ahmad Vananzda, Selasa (23/6/2026).
Kendati demikian, Vananzda sapaan karibnya mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam implementasi program, khususnya terkait keterlibatan masyarakat dalam penggunaan anggaran. Dirinya menekankan persoalan utama bukan terletak pada konsep Probebaya, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan.
“Secara garis besar, ini bagus karena masyarakat langsung berhadapan dengan programnya,” Ucap Vanandza.
Politisi dari partai PDI Perjuangan itu juga menilai keterlibatan pelaku usaha atau korporasi dalam mendukung program pembangunan berbasis komunitas juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau korporasi itu justru bisa bermanfaat di masyarakat, karena mereka langsung berhadapan dengan kebutuhan lapangan,” Tutup Vanandza. (ADV)




