SAMARINDA, apakabar.co – Di tengah pesatnya pembangunan yang berlangsung di Kota Samarinda, perhatian terhadap hak-hak masyarakat lokal dan pelestarian budaya daerah dinilai tidak boleh terpinggirkan.
Dalam kesempatan itu, sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan masih adanya harapan agar warga lokal memperoleh ruang, kesempatan, dan hak yang semestinya dalam proses pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan keadilan dan penghargaan atas keberadaannya.
“Kalau kita bicara isu yang mereka sampaikan itu, salah satunya dari ketidakpuasan terhadap rasa keadilan. Memang dirasakan belum adanya rasa keadilan kepada warga lokal, yang sewajarnya mereka dapatkan hak-haknya,”Ungkap Ronal sapaan karibnya. Jum’at (9/10/2026).
Selain menyangkut hak-hak masyarakat lokal, Ronal juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kota Samarinda. Dirinya menilai kawasan yang berada jauh dari pusat kota maupun daerah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan publik tetap harus menjadi perhatian pemerintah agar kesenjangan pembangunan dapat diminimalkan.
“Rasa keadilan mungkin lewat pemaknaan kita menghargai kebudayaannya, kita menghargai hak-hak mereka sebagai orang asli, pribumi lokal. Mungkin saya lihat wajar dan pantas untuk disuarakan,” Ucap Ronal.
Politisi dari partai PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan warga setempat.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hak-hak warga lokal juga kita harus perhatikan,” Tutup Ronal. (ADV)




