Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Samarinda Utara Berpenduduk Lebih dari 119 Ribu Jiwa, Helmi Sebut Masih Dalami Wacana Pemekaran

5
×

Samarinda Utara Berpenduduk Lebih dari 119 Ribu Jiwa, Helmi Sebut Masih Dalami Wacana Pemekaran

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/doc)
(Foto: Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Luasnya wilayah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat menjadi pertimbangan dalam wacana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara.

Diektahui, Kecamatan Samarinda Utara memiliki luas wilayah sekitar 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 119 ribu jiwa. Cakupan wilayah yang luas dan besarnya jumlah penduduk dinilai menjadi tantangan dalam menjangkau masyarakat secara merata.

Pemekaran pun menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada warga, meski realisasinya masih memerlukan kajian menyeluruh.

Menanggapi hal tersenut, ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan pihaknya masih mendalami tingkat kelayakan dan urgensi pembentukan kecamatan baru tersebut. Menurutnya, keputusan pemekaran harus didasarkan pada hasil analisis yang matang, termasuk kesiapan wilayah dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.

“Yang jelas kemarin masih dianalisis dulu ‘kan, seberapa jauh kelayakannya,” Ungkapnya, Senin (12/10/2026).

Selain aspek pelayanan publik, Helmi  menekankan bahwa pemekaran wilayah juga berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan daerah. Pembentukan kecamatan baru membutuhkan dukungan anggaran untuk operasional pemerintahan, penyediaan fasilitas, serta pembangunan infrastruktur penunjang.

Karena itu, perhitungan biaya harus dilakukan secara cermat agar rencana tersebut sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah.

“Karena dengan adanya pemekaran tentu juga akan mempengaruhi dari segi pembiayaan,” Tegas Helmi.

Kendati demikian,  politisi dari partai Gerindra itu menyatakan siap pihaknya siap mendukung rencana pemekaran apabila seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan ketentuan hukum telah terpenuhi. Komisi I DPRD Samarinda akan mendalami aspek tata kelola dan regulasi yang berkaitan dengan rencana tersebut.

“Kalau memang itu memenuhi syarat, kita dari DPRD akan support,” Tutup Helmi. (ADV)