Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Tak Cukup Perbaikan Jalan, Deni Hakim Anwar Dorong Penataan Pergudangan dan Jalur Truk Berat

10
×

Tak Cukup Perbaikan Jalan, Deni Hakim Anwar Dorong Penataan Pergudangan dan Jalur Truk Berat

Sebarkan artikel ini
(Foto: Suasana truk kontainee yang terpakiri di jalan Ir Sutami, Samarinda/doc)
(Foto: Suasana truk kontainee yang terpakiri di jalan Ir Sutami, Samarinda/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Kerusakan jalan dan terganggunya kelancaran lalu lintas di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan jangka panjang.

Pasalnya, aktivitas truk tronton dan kontainer yang melintasi kawasan tersebut setiap hari dinilai perlu diimbangi dengan infrastruktur yang memadai serta penataan kawasan pergudangan yang sesuai dengan daya dukung jalan.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan perbaikan fisik jalan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kesesuaian aktivitas pergudangan dengan kapasitas jalan yang dilalui kendaraan berat.

“Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” Ungkapnya, Selasa (13/10/2026).

Deni sapaan karibnya menyebutkan kondisi Jalan Ir Sutami yang berlubang dan bergelombang juga diperparah oleh truk berukuran besar yang parkir di bahu jalan hingga mempersempit ruang lalu lintas.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, dirinya meminta agar evaluasi tata ruang, termasuk mempertimbangkan pemindahan kawasan pergudangan ke lokasi dengan akses jalan yang lebih sesuai untuk menunjang operasional kendaraan industri.

“Kami berharap ada evaluasi terhadap tata ruang kawasan tersebut, termasuk kemungkinan penataan atau pemindahan pergudangan ke lokasi yang lebih sesuai dengan kapasitas jalan, sehingga kerusakan infrastruktur dan gangguan lalu lintas dapat diminimalkan,” Ucap Deni.

Politisi dari partai Gerindra itu menegaskan usulan penataan ulang tersebut rencananya akan dibawa dalam pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

“Kita juga akan mengusulkan perubahannya di dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan,” Pungkas Deni. (ADV)