SAMARINDA, apakabar.co – Sebelum tahun ajaran baru berjalan sepenuhnya, kepastian atas dugaan pelanggaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi harapan banyak orang tua dan peserta didik di Samarinda.
Untuk itu, komisi IV DPRD Samarinda pun meminta agar seluruh proses investigasi terhadap dugaan kecurangan tersebut dapat dituntaskan dalam pekan ini guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa.
“Memang hari ini sudah dilakukan skrining. Dari total 36 laporan, beberapa sudah menghasilkan kesimpulan, tetapi ada beberapa laporan yang memang harus ditindaklanjuti,” Ungkap ketua komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahrony Pasie kepada awak media. Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, Novan menilai proses pendalaman tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena tim harus memastikan setiap laporan diverifikasi secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan fakta hingga penyusunan kronologi.
Kendati demikian, dirinya berharap seluruh investigasi dapat rampung secepatnya mengingat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah berlangsung dan aktivitas belajar mengajar mulai berjalan normal.
“Mudah-mudahan ini terselesaikan dalam pekan ini. Kalau bicara proses belajar mengajar tetap berjalan karena kita tidak bisa membatasi,” Ucap Novan.
Novan juga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, pemerintah memiliki dasar untuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi pada pelaksanaan penerimaan siswa di SMA Negeri 8 Samarinda, di mana peserta didik yang terbukti melanggar aturan akhirnya didiskualifikasi.
“Hal ini pernah terjadi tahun lalu di SMA 8. Siswa tersebut akhirnya didiskualifikasi. Jadi kita lihat dulu bagaimana hasil tindak lanjutnya,” Tegas Novan.
Kendati demikian, politisi dari partai Golkar itu memilih memberikan ruang kepada Satgas yang dipimpin Inspektorat Daerah untuk bekerja secara independen hingga proses pemeriksaan selesai.
“Hari ini kita serahkan dulu ke pihak Satgas, dalam hal ini dipimpin oleh Inspektorat. Silakan mereka jalan dulu, kita tidak bisa masuk dulu. Nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya,” Pungkas Novan. (ADV)




