JAKARTA, apakabar.co – Upaya memberantas peredaran narkoba di Jakarta kembali menyasar kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang melibatkan aparat gabungan pada Jumat (9/10/2026), sebanyak 24 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda. Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kristian kepada wartawan di Kampung Ambon, Jumat (9/10/2026).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, dari total 24 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang ditangkap di Kampung Boncos, sedangkan 16 lainnya diamankan di Kampung Ambon.
Seluruhnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine guna mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Di Kampung Ambon, petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari rumah kontrakan hingga lapak-lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” kata Bismo.
Bismo menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhenti pada operasi penindakan sesaat. Kepolisian juga akan mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan dialogis dan humanis agar upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan berkelanjutan.
Selain penegakan hukum dan pencegahan, kepolisian berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Bismo mengatakan, langkah tersebut akan dikomunikasikan melalui program Polisi Peduli Pengangguran yang menjadi salah satu inisiatif Kapolri.
“Kemudian kemarin saya sudah telepon Sekda Prov ya, Sekda Prov Jakarta, akan melibatkan Disnaker. Jadi mengupayakan supaya programnya Pak Kapolri di antaranya Polisi Peduli Pengangguran, nah nanti kita berusaha untuk komunikasikan membuka lapangan kerja memudahkan bagi Kampung Boncos ataupun Kampung Ambon dan yang lainnya,” Pungkasnya. (*)




