JAKARTA, apakabar.co – Misteri dugaan aliran dana dari sejumlah perkara korupsi besar kembali menemukan babak baru. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi emas batangan, mata uang asing, hingga barang mewah saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidikan itu berkaitan dengan tiga objek perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang disebut menyebabkan pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi pada perusahaan asuransi negara Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain itu, penggeledahan tersebut juga diduga berkaitan dengan pengembangan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dari dokumentasi yang diterima, penyidik menemukan sejumlah koper yang tersimpan di dalam sebuah brankas rahasia di balik dinding kayu bermotif. Sekilas dinding tersebut tampak seperti bagian interior rumah, namun setelah dibuka ternyata menjadi akses menuju ruang penyimpanan tersembunyi.
Di dalam brankas itu, polisi menemukan emas seberat 74 kilogram, tumpukan mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura, serta sejumlah barang yang dikemas dalam dustbag bermerek mewah seperti Hermes dan Louis Vuitton.
“Iya betul (ada emas 74 kg dan uang). Perkiraan ratusan miliar,” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, dalam keterangan resminya. Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun rincian nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Kafe de’CLAN Signature serta Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000 dengan total nilai diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara dari lokasi money changer, penyidik turut menyita dana senilai Rp7,2 miliar yang terdiri atas 16 paket mata uang asing. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut guna menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara korupsi tersebut. (*)




