HUMBAHAS, apakabar.co – Suasana di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), sempat memanas setelah video dugaan penculikan anak beredar luas di media sosial, Rabu (30/9/2026).
Peristiwa yang terjadi di Desa Sionom Hudon Julu itu bahkan memicu pengejaran warga hingga ke Dusun Sitapung, Desa Sionom Hudon Runggu.
Empat orang yang berada di dalam sebuah mobil akhirnya diamankan warga setelah kendaraan tersebut berhasil dihadang. Dua di antaranya, yakni seorang pria bermarga Silitonga dan seorang perempuan boru Manullang, sempat nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum kemudian diamankan aparat.
Babinsa Kecamatan Parlilitan, Serda Erick Berutu, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Parlilitan setelah menerima informasi mengenai banyaknya warga yang berkumpul di lokasi.
“Kami langsung menghubungi Polsek Parlilitan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keempat orang tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk diperiksa,” Ungkap Erick.
Menurut Erick, informasi awal yang diperoleh di lapangan menyebut pria bermarga Silitonga tersebut merupakan ayah kandung seorang anak laki-laki berusia sekitar enam tahun yang dibawa dari tempat tinggalnya. Saat ini, rumah tangga pria tersebut dengan ibu kandung anak tengah berada dalam proses perceraian.
“Anak itu selama ini diasuh neneknya di Dusun Alahan Pardomuan, Desa Sionom Hudon Julu. Kemudian dibawa oleh ayah kandungnya tanpa seizin keluarga yang mengasuhnya, sehingga memicu teriakan warga yang mengira telah terjadi penculikan,” ujarnya.
Situasi kemudian berkembang setelah warga melakukan pengejaran terhadap mobil yang membawa anak tersebut. Kendaraan disebut sempat melaju kencang dan nyaris menabrak warga yang berupaya menghentikannya.
Warga akhirnya berhasil menghadang mobil di Dusun Sitapung dan mengamankan seluruh orang yang berada di dalam kendaraan. Video yang beredar juga memperlihatkan dua orang berada di sebuah pos kamling dengan tangan dan kaki terikat, sementara ratusan warga memadati lokasi sebelum aparat datang.
“Untung massa bisa dikendalikan. Setelah personel Polsek datang, para terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Parlilitan,” Jelas Erick.
Erick mengatakan dirinya mengenal pria bermarga Silitonga tersebut dan mengetahui hubungan yang bersangkutan dengan ibu kandung anak.
“Saat saya datang ke lokasi, saya melihat yang bersangkutan memang bermarga Silitonga. Yang saya tahu, rumah tangga mereka sedang dalam kondisi perceraian. Anak itu sudah hampir dua tahun diasuh oleh neneknya,” Ucapnya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, Kepala Desa Sionom Hudon Julu, Berawan Tumanggor, mengapresiasi masyarakat dan aparat keamanan yang membantu mengamankan anak tersebut.
“Kami atas nama masyarakat Desa Sionom Hudon Julu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan aparat keamanan yang membantu menemukan serta mengamankan anak kami. Secara khusus kepada warga Sitapung yang telah peduli dan membantu mengamankan anak tersebut,” katanya.
Berawan menyebut anak tersebut kini telah dipulangkan kepada keluarganya di Dusun Alahan Pardomuan. Sementara kasus ini masih ditangani Polsek Parlilitan untuk memastikan kronologi lengkap serta status hukum masing-masing pihak. (*)




