SAMARINDA.apakabar.co– Forum Kepala Adat Dayak Kalimantan Timur mengecam keras tindakan ujaran kebencian yang dibumbui dengan pernyataan mengandung unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).
“Ujaran kebencian yang akhir-akhir ini viral dapat membuat keresahan di masyarakat,” ujar Ketua Forum Kepala Adat Dayak Kaltim, Paulus kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).
Paulus mengatakan, pihaknya menyoroti aksi ujaran kebencian yang sempat terjadi pada tanggal 27 Maret 2021 lalu di Samarinda. Ia sangat menyayangkan hal tersebut masih terjadi apalagi di tengah Demi menjaga situasi kondusif dan ketentraman di masyarakat, forum yang berisi ratusan kepala adat Dayak Kaltim ini menelurkan beberapa poin pernyataan sikap. Di antaranya meminta kepada kepolisian menindak tegas dan memproses secara hukum pihak yang mengutarakan ujaran kebencian dan menyebarluaskannya ke media sosial.kesulitan bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.
“Kami juga meminta masyarakat menjaga silaturahmi dan tali persaudaraan. Jangan sampai kejadian ini ditunggangi oknum tak bertanggungjawab yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ungkap Paulus didampingi belasan kepala adat Dayak.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala adat mulai dari tingkat kampung, desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota agar tidak mudah terprovokasi dengan ujaran kebencian.
“Kami di Forum Kepala Adat Dayak selalu berupaya meredam situasi setiap ada gejolak yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu perdamaian di Kaltim bisa selalu terjaga,” ungkapnya.
Isi Surat Penyataan Sikap Forum Kepala Adat Dayak Se-Kalimantan Timur :
1.SANGAT TERSINGGUNG DAN KEBERATAN ATAS UJARAN KEBENCIAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA ORMAS GEPAK PADA TANGGAL 27 MARET 2021 DI SAMARINDA YANG MENANTANG DAN MENCARI DAYAK.
2.MEMINTA KEPADA KETUA UMUM ORMAS GEPAK BERTANGGUNGJAWAB UNTUK
MENGHADIRKAN DAN MEYERAHKAN ANGGOTA TERSEBUT UNTUK DIPROSES
SECARA HUKUM ADAT ATAU PUN HUKUM POSITIF.
3.MEMINTA KEPADA KEPOLISIAN UNTUK SEGERA MELAKUKAN TINDAKAN DAN
MEMPROSES SECARA HUKUM POSTITIF SEHINGGA MENCIPTAKAN SITUASI AMAN
DAN KONDUSIF.
4. MEMINTA KEPADA SELURUH MASAYARAKAT DAYAK AGAR TETAP TENANG, MENJAGA SILATURAHMI DAN TALI PERSAUDARAAAN SUKU-SUKU LAINNYA YANG ADA DI PULAU BORNEO MAUPUN PULAU LAINNYA.
5. SAYA SELAKU KETUA UMUM FORUM KEPALA ADAT SE- KALIMANTAN TIMUR,
MENGHIMBAU KEPADA SELURUH KEPALA ADAT, MULAI DARI TINGAT KAMPUNG,
DESA, KELURAHAN, KECAMATAN. KABUPATEN DAN KOTA UNTUK TIDAK
TERPROVOKASI DENGAN MASALAH INI.
DEMIKIAN PERNYATAAN SIKAP INI SAYA SAMPAIKAN PADA HARI SABTU, 17 APRIL 2021