JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono, memastikan partainya akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Immanuel Ebenezer atau Noel, tersangka kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dirinya mengungkapkan keputusan ini akan dibahas dalam rapat internal partai sebagai tindak lanjut atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah memberhentikan Noel dari jajaran Kabinet Merah Putih.
“Kemarin sudah tersangka, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet. Saya kira proses di partai akan segera menyusul, yakni pencabutan keanggotaan dan KTA,” Ungkap Sugiono. dikutip dari inilah.com, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut, Sugiono membenarkan bahwa Noel memang terdaftar sebagai anggota Gerindra. Namun, ia menegaskan Noel bukanlah kader partai karena tidak pernah mengikuti proses kaderisasi resmi. “Kader itu ada tahapannya. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah melewati proses kaderisasi di Gerindra,” jelasnya.
Noel diketahui memiliki KTA Gerindra karena pernah maju sebagai calon legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara pada Pemilu 2024. “Proses yang akan kami lakukan tentu saja adalah mengevaluasi keanggotaan tersebut,” tambah Sugiono.
Langkah pencabutan KTA ini disebut sebagai bentuk ketegasan partai dalam menjaga integritas organisasi serta mendukung penuh penegakan hukum yang sedang berjalan. (*)




