SAMARINDA – Mantan Wali Kota Bontang yang juga Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kalimantan Timur periode 2021–2025, Basri Rase, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.
Basri mengaku dimintai keterangan oleh penyidik hanya dalam waktu singkat. “Iya tadi dimintai keterangan, sebentar saja, tidak sampai satu jam,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (9/9/2025).
Ia membenarkan pemeriksaannya berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua Kormi Kaltim. Namun, ia tidak merinci jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. “Bagus saja, lancar pemeriksaannya,” tambahnya singkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Tony Yuswanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari organisasi olahraga. “Iya betul, ada 4 orang yang sudah diperiksa,” katanya.
Tony menegaskan, seluruh saksi yang diperiksa masih terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah DBON 2023. (*)




