Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaKabar TerkiniKaltimPemkot SamarindaSamarinda

Tingkatkan PAD dan Tertibkan Parkir, Samarinda Siapkan Skema Langganan Tahunan

17
×

Tingkatkan PAD dan Tertibkan Parkir, Samarinda Siapkan Skema Langganan Tahunan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar/doc)
(Foto: Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar/doc)

Aktivitas parkir di berbagai sudut Kota Samarinda kerap menjadi keluhan warga, mulai dari tarif yang tidak jelas hingga keberadaan juru parkir liar. Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah memfinalisasi rencana penerapan sistem parkir berlangganan yang diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Program tersebut dirancang agar masyarakat memiliki pilihan pembayaran parkir yang lebih praktis dan terjangkau, sekaligus menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih transparan. Pemkot menilai skema berlangganan dapat menjadi cara efektif untuk memperbaiki tata kelola parkir di berbagai titik strategis di Kota Tepian.

 Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Boy Leonardo Sianipar, menyampaikan bahwa skema parkir berlangganan akan menyediakan tiga pilihan paket pembayaran.

“Kami memberikan tiga jenis pilihan berlangganan bulanan, enam bulanan, hingga tahunan agar masyarakat bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” Ungkapnya. Selasa (7/4/2026).

Dalam skema tersebut, Boy menyebutkan kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp40 ribu per bulan, Rp200 ribu untuk enam bulan, serta Rp400 ribu untuk paket tahunan. Sementara kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp100 ribu per bulan, Rp500 ribu untuk enam bulan, dan Rp1 juta untuk paket tahunan.

“Kami ingin memberikan alternatif yang lebih praktis dan ekonomis. Pilihan paket jangka panjang tentu lebih terjangkau dibanding pembayaran bulanan,” Ucapnya.

Selain mendorong peningkatan PAD, program ini juga difokuskan untuk menata keberadaan juru parkir di Samarinda agar lebih tertib dan terdata. Selama ini, keberadaan jukir liar dinilai menjadi salah satu persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap jumlah jukir liar bisa ditekan hingga nol. Mereka yang memenuhi kriteria akan dibina dan diformalkan agar dapat bekerja secara resmi,” Jelas Boy.

Boy juga merincikan sebanyak 506 juru parkir telah masuk dalam proses pembinaan dan dipersiapkan menjadi petugas resmi. Sementara 299 orang lainnya masih berstatus tidak terdata dan menjadi sasaran penertiban.

Saat ini Pemkot Samarinda masih berada pada tahap persiapan teknis dan sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni mendatang. Setelah seluruh perangkat dan mekanisme dinyatakan siap, program parkir berlangganan akan diuji coba sebelum diterapkan secara penuh.

“Dengan sistem parkir berlangganan ini, kami ingin memastikan pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi warga,” Tutup Boy. (ADV)