BANDUNG, apakabar.co – Upaya membersihkan lingkungan permukiman dari ancaman narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, kawasan Saritem, Kota Bandung, menjadi sasaran penggerebekan Polrestabes Bandung pada Jumat (9/10/2026). Sebanyak 21 orang diamankan setelah hasil tes urine mereka menunjukkan indikasi positif metamfetamin atau sabu-sabu.
Dalam operasi tersebut, sekitar 300 personel dikerahkan untuk menyisir gang-gang permukiman dan menggeledah sejumlah titik yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dari hasil penyisiran, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Adapun 21 orang yang diamankan terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas kawasan yang terindikasi rawan peredaran narkotika.
Menurutnya, kepolisian telah memetakan sejumlah permukiman di wilayah hukum Polrestabes Bandung yang menjadi sasaran penindakan.
“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” Ungkap perwira berpangkat melati tiga tersebut.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, memaparkan ada 21 orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan mereka guna memastikan peran masing-masing, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
“Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” Jelas Oliestha.
Selain menindaklanjuti temuan di Saritem, Oliestha memastikan operasi pemberantasan narkotika akan berlanjut ke kawasan permukiman lain yang masuk dalam pemetaan wilayah rawan. Dedi menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di Kota Bandung.
“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” Ucapnya.
Tak hanya mengedepankan penegakan hukum, Polrestabes Bandung juga menyiapkan langkah pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat. Warga yang hasil tes urinenya negatif akan menjadi sasaran pendekatan preventif yang melibatkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung bersama jajaran polsek.
Melalui kombinasi penindakan dan edukasi, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat dan lingkungan permukiman di Kota Bandung menjadi lebih aman dari ancaman peredaran maupun penyalahgunaan zat terlarang. (*)




