SAMARINDA – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti Aula Gor Segiri, Senin (29/9/2025), saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, resmi melantik 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berbagai jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Sekretaris Kota Hero Mardanus, serta jajaran Forkopimda itu menjadi momentum penting bagi para pejabat baru untuk memulai amanah barunya. Dari ratusan ASN yang dilantik, tujuh di antaranya menempati jabatan pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka.
Mereka adalah:
- Neneng Chamelia Santi, ST, M.Si – Inspektur Kota Samarinda
- Cahya Ernawan, AK, M.Si – Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Fiona Citrayani, SSTP, M.Si – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
- Yosua Laden, S.STP, M.Si – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- drg. Deasy Evriyani, M.Si – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Mochammad Arif Surochman, SSTP – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- Hj. Yuyum Puspitaningrum, AP, M.H – Kepala Dinas Tenaga Kerja
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa jabatan publik bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab besar. Ia mengingatkan pentingnya menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Integritas itu penting. Kita sudah cukup, institusi pengawasan juga banyak seperti KPK, kepolisian, hingga kejaksaan. Karena itu, jangan sampai tergoda praktik KKN. Pejabat publik harus punya sikap anti-korupsi,” tegas Andi Harun.
Ia menekankan agar pejabat tidak terjebak pada upaya memperkaya diri secara instan, terutama dalam hal pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, maupun perizinan. ASN, katanya, harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi kota.
Lebih jauh, Andi Harun menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi dengan prinsip the right man on the right job.
“Minimal satu keahlian harus dimiliki, lalu implementasikan itu dalam pelayanan publik. Caranya dengan inovasi dan teknologi. Semua jalannya sekarang sudah terbuka untuk jadi profesional,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan publik, Wali Kota menegaskan akan melakukan evaluasi setelah satu tahun masa kerja. Ia juga memberi waktu dua bulan pertama sebagai masa orientasi sebelum pejabat baru mulai bekerja penuh.
“Dua bulan cukup untuk penyesuaian dan mengenal tim. Bulan ketiga sudah harus tancap gas, tapi tetap terukur sesuai anggaran dan sumber daya. Dalam istilah orang Banjar, gasnya harus be-ingat,” pungkasnya.(*)




