Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHUKRIMKabar TerkiniNasional

Polisi Amankan RAP, Penyebar Panduan Bom Molotov Lewat WhatsApp

80
×

Polisi Amankan RAP, Penyebar Panduan Bom Molotov Lewat WhatsApp

Sebarkan artikel ini
(Foto: Barang bukti bom molotov yang diamankan pihak kepolisian/doc)
(Foto: Barang bukti bom molotov yang diamankan pihak kepolisian/doc)

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pria berinisial RAP yang diduga menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam aksi demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

“Perannya adalah menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov sekaligus bertindak sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan,” Ungkap Ade Ary.

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sejumlah grup WhatsApp (WAG) yang berisi panduan pembuatan bom molotov.

“Dalam WAG tersebut beredar cara pembuatan bom molotov, termasuk komposisi bahan yang dibutuhkan. Dari penyelidikan, kami temukan pelaku berperan sebagai koordinator distribusi bom molotov di lapangan,” jelas Gilang.

Gilang menyebut RAP bahkan dijuluki “Profesor R” di kalangan kelompoknya karena dianggap ahli dalam meracik bom molotov. Saat ini, RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Atas perbuatannya, RAP dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)