Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabar TerkiniSamarinda

Terowongan Samarinda Siap Beroperasi, Andi Harun Pastikan Izin Laik Fungsi Tanpa Kendala

3
×

Terowongan Samarinda Siap Beroperasi, Andi Harun Pastikan Izin Laik Fungsi Tanpa Kendala

Sebarkan artikel ini
(Foto: Terowongan Samarinda/doc)
(Foto: Terowongan Samarinda/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan proses perizinan operasional Terowongan Samarinda terus berjalan tanpa hambatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh, Walikota Samarinda, Andi Harun. Dirinya me menekankan bahwa proyek strategis yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap tersebut secara konstruksi telah rampung dan siap digunakan, namun pengoperasiannya masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah pusat.

Selain itu, Andi Harun menjabarakan sesuai ketentuan yang berlaku, setiap infrastruktur berupa jembatan maupun terowongan wajib memperoleh persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelum dapat difungsikan untuk masyarakat.

Karena itu, Pemkot Samarinda memilih menunggu seluruh tahapan administrasi selesai demi menjamin aspek keselamatan pengguna jalan.

“Terowongan itu sudah selesai. Secara operasional sebenarnya sudah bisa kita lakukan. Hanya saja, untuk konstruksi jembatan dan terowongan wajib mendapatkan izin dari Kementerian PUPR sebelum dioperasikan,” Ungkap Andi Harun. Sabtu (27/6/2026).

Lebih lanjut, Andi Harun menilai tim dari pemerintah pusat bersama tim akademisi yang ditunjuk melalui Komite Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan telah melakukan peninjauan lapangan serta melaksanakan asesmen teknis sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak ada kendala. Tim dari pusat sudah turun, termasuk tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk kementerian melalui Komite Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan. Seluruh proses asesmen berjalan dengan baik,” Ucapnya.

Orang nomor satu di kota Samarinda itu berharap evaluasi dari pemerintah pusat dapat segera diselesaikan sehingga Sertifikat Laik Fungsi dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

Meski demikian, Andi Harun menegaskan jadwal peresmian dan pembukaan terowongan sepenuhnya bergantung pada rampungnya proses perizinan di tingkat kementerian.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan publik, Pemkot Samarinda memilih tidak mengambil langkah tergesa-gesa meski secara fisik terowongan telah layak dilalui kendaraan.

“Jadi yang paling baik itu adalah ikuti saja aturan,” Tutupnya. (*)