APAKABAR.CO — TANJUNG REDEB – Polisi akhirnya telah mengungkap pembunuh seorang pria berinsial EJ (29) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi telah menetap dua pelaku yakni MA (52) dan SP (22) yang merupakan ibu dan adik kandung korban.
Dari pengungkapan itu, MA dan SP kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi pasal berlapis, kini keduanya dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” kata Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo.
Lebih lanjut, AKBP Steyven menjelaskan bahwa penyelidikan menyebut kedua tersangka sudah cukup lama merencanakan aksi pembunuhan itu. Hingga pada akhirnya, di Sabtu (18/05/2024) pukul 09.00 Wita kemarin, keduanya sepakat untuk membunuh korban saat ia sedang tertidur pulas.
Dan pada hari Minggu (19/05/2024) sekitra pukul 00.30 Wita, kedua pelaku pun melancarkan aksi pembunuhan, SP berperan menindih badan korban, sementara MA menjadi eksekutor dengan menikam leher anak kandungnya sebanyak dua kali.
“Korban sempat memberontak, namun karena luka serius, ia akhirnya meninggal dunia,” Jelasnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kalau motif dari pembunuhan dipicu karena korban kerap mencuri dan meminta uang kepada kedua pelaku hanya demi kepentingan pribadi.
Sebelumnya, diberitakan seorang pemuda berusia berinisial EJ, warga Kelurahan Teluk Bayur, ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (19/5/2024) dengan kondisi bersimbah darah.
Diinformasikan, korban ditemukan oleh ibunya sendiri MA (52) pada 03.00 pagi, ketika hendak keluar rumah menyalakan pompa air. Melihat ada yang tidak beres, MA berteriak histeris meminta pertolongan.
Teriakan MA kemudian mengundang respons salah seorang tetangga, berinisial SR. Saat itu, SR sempat memastikan kondisi korban atas permintaan MA. Luka yang diakibatkan tusukan benda tajam di bagian leher, membuat korban meninggal di lokasi.