Kabar TerkiniPemkot Samarinda

Ajak Perwakilan Guru Menghadap Kemendagri, Andi Harun : Sama-Sama Kita Perjuangkan Insentif Guru

20
×

Ajak Perwakilan Guru Menghadap Kemendagri, Andi Harun : Sama-Sama Kita Perjuangkan Insentif Guru

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Wali Kota Samarinda Bersama Perwakilan Guru, Senin (3102022)

SAMARINDA.apakabar.co- Bukan hanya menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak menghapus insentif guru di Kota Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga akan mengajak perwakilan dari para guru untuk menghadap ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak lanjuti hasil pertemuan bersama para perwakilan guru saat aksi demontrasi di Kantor Balaikota, Senin (3/10/2022).

Masing-masing perwakilan guru tersebut berasal dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim), (PGRI) Kota Samarinda, serta Forum Peduli Guru (FPG) Samarinda.

“Kita akan perjuangkan insentif guru sama-sama di Kemendagri,” ucapnya.

Andi Harun menyebut jika isu terkait insentif guru ini akibat informasi yang keluar dari substansi seharusnya, sehingga menjadi kegaduhan.

BACA JUGA :  PKL Tepian Mahakam Kembali Berjualan, Terima Bantuan Gerobak Dari Bankaltimtara

Pemkot Samarinda pada dasarnya berupaya untuk melakukan efisiensi, agar tambahan penghasilan bagi para guru dapat ditingkatkan secara bertahap dan juga menghindari penyaluran insentif yang tidak tepat sasaran.

”Misalnya, ada guru yang sudah pindah ke daerah lain, tapi SK nya masih di salah satu sekolah. Itu otomatis membebankan APBD dan kami menemukan beberapa bukti kasus itu,” ungkapnya.

Andi Harun juga sudah beberapa kali menyampaikan bahwa setiap aturan atau kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentu akan berisiko terhadap hukum baik kepada pengambil kebijakan maupun penerimanya.

“Bukan hanya guru yang dipikirkan. Penyapu jalan, tenaga sosial, perawat. Semuanya, kita dipikirkan,” tegasnya.

Tentu yang menjadi masalah adalah aturan yang tidak mengizinkan pihaknya untuk melanjutkan kebijakan insentif tersebut. Terlebih, jika insentif yang diperjuangkan oleh para guru berasal dari anggaran ganda miliki negara.

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Akan Bentuk Perusda Pertambangan dan Energi, Andi Harun : Kita Telah Susun Dokumen Perdanya

“Karena, sama-sama uang negara. APBN uang negara, APBD juga uang negara,” bebernya.

Sementara itu, Humas Forum Peduli Guru (FPG) Dyah Ayu menilai bahwa tambahan penghasilan bagi guru ASN memang didasari sejumlah aturan, namum Pemkot tak berani memutuskan, apalagi ketika tidak ada edaran langsung dari Kemendagri.

“Kami harus ke Kemendagri lagi. Kami pasti akan rapat dulu untuk menyiapkan bahan, serta menetapkan lima orang yang berangkat,” pungkasnya.