SAMARINDA.apakabar.co– Tindakan tak senonoh dialami wanita berinisial L (21) warga Jalan Suryanata Kecamatan Samarinda Ulu. Dirinya mendapatkan perlakukan tak bermoral dari pria tak dikenal saat sedang melayani pembeli di warungnya.
Kejadian tak senonoh itu sempat direkam L, dalam rekaman itu pelaku tengah mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan tindakan tidak senonoh dihadapan L yang merupakan penjual makanan (sarapan pagi) pada Senin (23/8/2021) pukul 07.00 Wita.
Menurut kesaksian rekan korban Y, mengatakan bahwa aksi tak senonoh tersebut sudah terjadi selama 3 bulan lamanya.
“Pria tersebut hampir setiap pagi ke warung teman saya beli kue, dan saat korban (L) ini menyiapkan jualannya, di situlah si pria ini melakukan tindakan itu,” jelas Y saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Y menyebut, bahwasannya kejadian tersebut, rekannya L belum berani melaporkan ke pihak polisi lantaran belum mendapatkan bukti atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pria yang kerap menggunakan helm tersebut.
“Sebenarnya setelah kejadian itu korban sudah trauma berjualan, dan beberapa minggu tidak berjualan, namun waktu tadi pagi, kebetulan orang yang menggantikan tidak berjualan, mau tidak mau dia gantikan menjaga warung,” terangnya.
Saat berjualan, L yang sudah hafal dengan suara kendaraan pria tersebut, langsung mengambil handphone miliknya lalu merekam tindakan tak senonoh pria yang saat itu menggunakan helm, sepatu, dan jaket.
“Saat direkam, L ini awalnya takut, namun karena dorongan teman dan rekan kerja, agar kejadian ini bisa di laporkan ke pihak berwajib teman saya ini memberanikan diri untuk merekamnya,” ujarnya.
Meskipun telah mendapatkan bukti rekaman, Y mengaku saat ini teman nongkrongnya itu belum berani melaporkan kejadian tersebut. Lantaran masih trauma atas apa yang dialaminya.
“Masih trauma belum berani keluar rumah, tapi kami sebagai teman menginginkan kasus ini segera di selesai,” sebutnya.
Selain itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo, mengatakan pihaknya akan berupaya mengusut kejadian tersebut.
“Kalau itu meresahkan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Selain itu, Iptu Teguh meminta agar korban membuat laporan resmi ke Polresta Samarinda, dan bersedia memberikan keterangan agar kasus tersebut dapat di ungkap.
“Sampai saat ini memang belum ada laporan, jadi kami harap korban bisa membuat laporan ke pada kami agar bisa di selesaikan,” pungkasnya.