Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Dorong Pemerintah Maksimalkan Upah Pekerja di 2023, Ketua DPR RI Sebut Pembahasan di Bulan Agustus

205
×

Dorong Pemerintah Maksimalkan Upah Pekerja di 2023, Ketua DPR RI Sebut Pembahasan di Bulan Agustus

Sebarkan artikel ini
Foto/Internet

apakabar.co– Upah minimum pekerja pada tahun 2023 mendatang akan dimaksimalkan. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani.

Ia mengatakan bahwa pemulihan ekonomi nasional harus dibarengi dengan kenaikan upah minimum yang maksimal agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, saya yakin kenaikan upah minimum dapat didorong naik dengan lebih maksimal. Karena pastinya ada sektor-sektor usaha yang trennya positif,” kata Puan dikutip melalui siaran pers, Kamis (21/7/2022).

Dirinya juga menjelaskan bahwa pembahasan upah minimum 2023 nanti akan dilakukan pembahasan pada Agustus mendatang. Ia pun mengingatkan agar pembahasan perlu diiringi dengan fenomena kenaikan harga barang.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum itu cenderung di bawah angka inflasi yang diperkirakan menyentuh 5 persen di akhir 2022.

“Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu memahami bahwa formula kenaikan upah minimum pekerja harus menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Namun, menurut Puan, perlu ada formula yang dipakai agar kenaikan upah minimum pekerja benar-benar bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” katanya.

“Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat,” pungkasnya.

artikel ini telah terbit di CNN Indonesia dengan judul “Puan Dorong Pemerintah Maksimal Naikkan Upah Pekerja di 2023”