Advetorial

Pansus IV DPRD Samarinda Kunker ke Yoyakarta, Bahas Perda Perlindungan Anak

65
×

Pansus IV DPRD Samarinda Kunker ke Yoyakarta, Bahas Perda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Samarinda Saat Melakukan Kunjungan ke DPRD Jogyakarta

SAMARINDA.apakabar.co– Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Yogyakarta pada Jumat, (22/7/2022).

Agenda yang dibahas anggota legislatif daerah tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.

Di dalam kunjungan tersebut, Pansus IV DPRD Kota Samarinda diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretariat DPRD kota Yogyakarta mengatakan bahwa DPRD dan Pemkot Yogyakarta memiliki komitmen besar terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

SIMEP merupakan layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian, lembaga serta Pemda.

Pencapaian ini, tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi berbagai hak anak.

BACA JUGA :  Tim PKK Samarinda Olahraga Bersama dan Kerja Bakti Benahi Taman Cerdas

Berbagai inovasi seperti aplikasi Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik sudah diluncurkan.

Ada juga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang merupakan layanan aduan dan konsultasi berbagai masalah yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Inovasi lainnya adalah Telepon Sahabat Anak (Tesa), yang memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual, yang bisa dihubungi 24 jam. Dan juga menghadirkan Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak). (Adv)