Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Kapolresta Samarinda Sidak Ketersediaan Minyak Goreng, Berharap Tidak Ada Penimbunan Jelang Bulan Ramadan

178
×

Kapolresta Samarinda Sidak Ketersediaan Minyak Goreng, Berharap Tidak Ada Penimbunan Jelang Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli Saat Melakukan Sidak Minyak Goreng, Selasa (22/3/2022)

SAMARINDA.apakabar.co– Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bersama jajaran Polresta Samarida melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan minyak goreng di beberapa agen dan distributor di Samarinda, Selasa (22/3/2022).

Respons cepat Kapolresta Samarinda melakukan sidan dilakukan usai terjadinya tragedi seorang ibu meninggal lantaran mengantre minyak goreng disalah satu pasar modern di Jalan AW Syahrani beberapa waktu yang lalu.

Saat melakukan sidak, Kombes Pol Ary Fadli meminta distributor di wilayahnya langsung mendistribusikan minyak goreng ke toko-toko sub agen. Harapannya masyarakat lebih mudah mendapatkan dan tidak terjadi antrean pembelian.

“Saya imbau agar minyak goreng langsung didistribusikan ke toko-toko sub agen. Supaya warga bisa langsung membeli ke sub agen agar tidak terjadi penumpukkan yang bisa menimbulkan kerumunan,” ucapnya.

Ary mengatakan, pemantauan minyak goreng yang dilaksanakan bersama para PJU Polresta Samarinda itu bertujuan untuk mengetahui langsung stok serta distribusi minyak goreng yang saat ini terjadi kelangkaan. Dari pantauan itu, stok minyak goreng di Kota Samarinda dipastikan cukup aman menjelang bulan suci Ramadan.

“Dari pantauan cukup aman, kita harapankan kelangkaan minyak goreng tak akan terjadi lagi,” ucapnya.

“Kami juga berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sesuaikan saja dengan kebutuhan,” sambungnya.

Kombes Pol Ary juga berkesempatan melakukan pemantauan langsung saat pendistribusian minyak goreng ke masyarakat oleh  Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha ( PDPAU ) Kota Samarinda, pemantauan itu diharapkan agar kedepan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah Rp 14.000 atau Rp 15.500 per-Kg itu tak adanya kenaikan.

“Sesuai HET yang telah diatur, kami harap distributor tidak ada yang seenaknya menaikkan harga minya goreng di wilayah Samarinda,” pungkasnya.