apakabar.co — SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda terus membangun sinergi bersama kepolisian. Salah satunya saat Walikota Samarinda, Andi Harun menyerahkan sertifikat tanah milik Pemkot kepada Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di anjungan karang mumus balai kota (balkot) Samarinda itu digunakan untuk pembangunan rumah sakit Bhayangkara dan perumahan paramedis, serta laboratorium forensik.
Andi Harun menuturkan penyerahan lahan Pemkot Samarinda yang berada di jalan HM Rifadin, kecamatan Samarinda Seberang itu luasnya kurang lebih 84.592 meter.
“Penyerahan lahan itu sesuai berdasarkan surat keputusan Walikota Nomor: 032/691/HK-KS/XII/2022 atas hibah tanah milik Pemerintah kota Samarinda kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikeluarkan pada 27 Desember 2022,” ungkap Andi Harun.
Untuk itu, orang nomor satu di Kota Tepian itu, beharap dengan adanya hibah lahan Pemkot Samarinda kepada Polda kaltim bisa terus membangkitkan sinergitas antara pemerintah dengan kepolisian.
“Lahan ini suatu hari bisa menjadi bangunan rumah sakit yang menambah layanan kesehatan untuk masyarakat di Kota Samarinda,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa bangunan rumah sakit yang dibangun di lahan pemkot Samarinda akan berkelas IV.
Bahkan, ia menegaskan rumah sakit itu bukanlah hanya sekedar rumah sakit umum saja.
“Rumah sakit Bhayangkara kelas IV sudah akan kami ajukan, dan menariknya ini dirumah sakit ini akan ada bidang forensik, itulah yang kami tonjolkan,” ucapnya.
Kendati demikian, perwira tinggi berpangkat bintang dua itu berharap dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Samarinda menjadi kota penyanggah, rumah sakit Bhayangkara ini bisa terus ditingkatkan.
“Semoga dalam waktu dekat ini, bisa kami tingkat lagi jadi kelas III, II, dan I, seiring perkembangannya IKN,” pungkasnya. (Adv)







