SAMARINDA, apakabar.co – Sebagai salah satu jalur yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Samarinda justru menuai keluhan dari masyarakat.
Pasalnya, sejumlah orang tua mengaku kesulitan mendaftarkan anak mereka karena terkendala status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meski kondisi ekonomi keluarga mereka tergolong tidak mampu.
Kepada awak media, sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, mengakui pihaknya banyak menerima laporan terkait penerapan sistem desil sebagai syarat utama jalur afirmasi.
Menurutnya, penggunaan kategori desil 1 hingga 4 memang bertujuan memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat, namun dalam praktiknya kerap tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.
Kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu. Ketika seseorang tiba-tiba mengalami kesulitan ekonomi, status desilnya tidak bisa langsung diperbarui saat itu juga,” Ungkap Ronald sapaan karibnya. Selasa (23/6/2026).
Lebih lanjut, Ronald menjelaskan salah satu persoalan utama terletak pada lambatnya pembaruan data DTKS yang dapat memakan waktu hingga tiga sampai enam bulan.
Selain itu, dirinya juga menemukan sejumlah kasus ketidaksesuaian data, di mana warga yang secara nyata berada dalam kondisi miskin justru tercatat pada desil 5 atau kategori masyarakat mampu.
Kondisi tersebut, terlihat dari pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 4 Samarinda. Sekolah tersebut menyediakan 75 kursi untuk jalur afirmasi, namun hingga masa pendaftaran berakhir hanya 38 kursi yang terisi.
“Maka yang ingin saya pertanyakan ke Pemkot, apakah sisa kuota afirmasi ini nantinya akan dibuka gelombang kedua, atau dimasukkan ke jalur mana? Karena masih ada jalur domisili juga. Tetapi kalau dialihkan ke jalur domisili, sayang sekali. Jadinya, jalur afirmasi ini targetnya tidak maksimal,” Jelas Ronald.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ronald meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat mekanisme pengawasan dan verifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
Politisi dari partai PDI Perjuangan itu mengusulkan adanya tim verifikasi lapangan yang dapat menilai langsung kondisi sosial ekonomi warga secara objektif, serta membuka peluang penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan sebagai alternatif syarat administrasi.
“Kita mengharapkan sama-sama peduli bahwa masih ada kesempatan bagi masyarakat kurang mampu. Harus ada langkah bijak agar persyaratan ke depannya memudahkan mereka yang benar-benar membutuhkan untuk bisa mendapatkan pendidikan dan bersekolah,” Tutup Ronald. (ADV)




