Kabar Terkini

Lapas Kelas II A Samarinda Usulkan Remisi 628 Narapidana Saat HUT RI ke 77

66
×

Lapas Kelas II A Samarinda Usulkan Remisi 628 Narapidana Saat HUT RI ke 77

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II A Samadinda

SAMARINDA.apakabar.co– Sebanyak 628 628 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Samarinda diusulkan mendapatkan remisi (pemotongan masa hukumam) umum saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang. Bahkan 11 WBP di antaranya diusulkan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Ilham Agung mengatakan bahwa usulan pengurangan masa tahan itu diperuntukan bagi warga binaan dengan masa hukuman 1 hingga 6 bulan.

“Pengurangan masa hukumannya dari 1 hingga 6 bulan, dan bagi yang memenuhi syarat dan kriteria,” ungkapnya, Kamis (11/8/2022) kemarin.

Ilham juga menjelaskan bahwa terkait usulan remisi, nantinya berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberian remisi umum tersebut akan diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor pada Selasa (16/8/2022) mendatang.

BACA JUGA :  Tampilkan Berbagai Kegiatan, Wali Kota Samarinda Resmi Buka Festival Mahakam 2022

“Jadi apabila disetujui, tepat 17 Agustus nanti 11 WBP akan langsung bebas,” ucapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pemberian remisi dari Pemerintah melalui Kemenkumham tersebut dapat menjadi dorongan dan motivasi tersendiri bagi para WBP untuk terus berkelakuan baik selama menjalani proses tahanan.

“Remisi adalah bentuk reward dari pemerintah. Harapannya semoga bisa menjadi motivasi bagi para WBP kita untuk tetap berkelakuan baik hingga kembali kemasyarakat lainnya,” sebutnya.

Ilham juga menambahkan, keberhasilan dalam melakukan pembinaan terhadap WBP terdapat tiga unsur yakni, dukungan sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan yang mumpuni, WBP yang ingin berubah serta dukungan keluarga dan masyarakat.

“Kita saling menguatkan, dan berupaya menghilangkan stigma dimasyarakat tentang sebutan mantan napi yang dapat melumpuhkan mental WBP tersenut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  KPU Samarinda Lantik 15 PPS Tingkat Kelurahan Kecamatan Samarinda Kota