SAMARINDA.apakabar.co– Oknum yang diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Samarinda yang berinisial PB (56) ditemukan tewas didalan kamar hotel di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Korban diketahui tewas setelah melakukan hubungan dengan seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) yang berusia 21 tahun di kamar hotel.
“Korban ditemukan didalam kamar oleh pihak hotel, saat itu posisi korban dalam keadaan duduk di kursi,” ungkap Kapolsek Tenggarong AKP Nursan saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/3/2022).
PB ditemukan meninggal di kamar hotel pada pada Senin (21/3/2022) malam. Awalnya korban memesan layanan seks komersial melalui aplikasi kencan.
“Setelah terjadi negoisasi pada sekitar pukul 21.55 Wita terjadi kesepakatan untuk bertemu di salah satu kamar hotel di Tenggarong,” ucap Nursan.
Korban dan saksi sempat berbincang-bincang setelah terjadi kesepakatan. Selanjutnya mereka berdua melakukan hubungan badan.
“Sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan, saksi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, namun setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas,” ungkapnya.
PSK tersebut lantas meminta pertolongan kepada pihak hotel, namun sesampainya petugas di dalam kamar PB telah meninggal dunia.
“Saat pihak hotel mengecek denyut nadi korban sudah tidak berdetak lagi,” bebernya.
Usai dievakuasi, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan kasus ini telah diambil alih oleh Polres Kukar.
“Kasus ini sudah di ambil ahli Polres Kutai Kartanegara,” pungkasnya.







