SAMARINDA.apakabar.co- Seorang wanita yang berstatus istri diduga melakukan penganiayaan kepada suaminya sendiri hingga tewas. Penganiayaan itu dilakukan dengan cara menghantam kepala sang suami secara bertubi-tubi dengan menggunakan kayu balok, pada (29/12/2022), sekira pukul 05.15 Wita.
Dari informasi yang diterima, kejadian itu melibatkan pasangan yang berinisial SA dan NA yang nekat membunuh suaminya di kediaman mereka di Jalan Ekonomi, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Sebelum SA membunuh suaminya, sekira pukul 02.00 Wita dini hari keduanya sempat terlibat adu mulut karena sang istri diduga memiliki pria idaman lain.
“Kejadian berawal dari keributan antara suami istri, antara pelaku SA dan korban. Sekitar pukul 02.00 (dini hari), si suami membangunkan istrinya, kemudian marah-marah (diduga ada pria lain dalam rumah tangga mereka) dan mengancam akan membunuh istrinya,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat pers rilis, pada Kamis (29/12/2022).
“Kemudian pada subuhnya, sekitar pukul 05.15, karena dugaan masih ada perasaan sakit hati sehingga terjadi pemukulan dari pelaku kepada korban dengan menggunakan kayu,” sambungnya.
Pelaku yang kala itu diduga menyimpan dendam usai bertengkar dengan suami, lantas nekat mengambil kayu balok dan menghantamkannya ke kepala korban hingga lebih dari 10 kali dan menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dari pemeriksaan sementara, pukulan pelaku lebih dari 10 kali. Pastinya kita tunggu hasil autopsi untuk merinci kejadian,” ucapnya.
Setelah menganiaya suaminya, pelaku diketahui langsung menelpon anaknya dan pada pagi harinya mendatangi rumah Ketua RT untuk menceritakan semua perbuatannya.
“Setelah itu, anggota langsung turun mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sekarang kita masih terus melakukan proses pemeriksaan untuk melihat jelas kejadian dan motif sebenarnya,” pungkasnya.