Kabar Terkini

Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pemprov Kaltim Dipantau Kejaksaan Tinggi

3
×

Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pemprov Kaltim Dipantau Kejaksaan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kejati Kaltim Saat Melakukan Silaturahmi Dengan Awak Media, Kamis (23/7/2020)

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Penggunaan anggaran Cocid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus mendapat pantauan dari Kejasaan Tinggi. Hal tersebut tersampikan saat kegiatan silaturahmi dengan awak media di ruang teleconference, Kamis (23/7/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Dede Riki Hayatyl Firman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih memantau pergerakan alur anggaran Covid-19 yang beredar.

“Iya salah satunya itu yang kita pantau (Covid),” ucapnya.

Ia menyebut juka pihaknya menemukan adanya penyelewengan anggaran Covid-19, Ia dan juga beserta jajarannya tidak segan-segan untuk memproses secara hukum.

“Yang jelas Kami bertekad melakukan pemberantasan korupsi di Kaltim,” katanya.

Melalui silaturahmi tersebut, Deden Riki mengharapkan dukungan media dalam mengawal pemantauan penggunaan anggaran Covid-19.

“Kami mohon dukungan dalam penegakan hukum dan pemberitaan Kami tidak bisa tanpa rekan-rekan sekalian. Hubungan bukan jaksa dengan wartawan tapi adik kakak,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap peran media tetap terus menginformasikan kepada masyarakat terhadap penegakan hukum. Khususnya penegakan hukum dan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam peringatan hari Adhyaksa Bhakti ke-60 pada tanggal 22 Juli kemarin, Kejati rencananya tetap meningkatkan kinerjanya serta memberikan inovasi terbaru dalam pelayanan masyarakat. Namun ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kasus korupsi apa saja yang akan diusut kedepannya.

“Kami selalu meningkatkan dalam pemberantasan korupsi namun belum saya bisa ungkapkan,” pungkasnya.

Example 120x600
Example 72090

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *