Saat menggerebek kediaman terduga pelaku, polisi menemukan lima paket besar berisi daun, batang dan biji ganja.
Selain itu juga ditemukan 41 paket kecil, masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja, dan 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet yang merupakan ekstasi.
“Selanjutnya, ditemukan juga 31 paket masing-masing berisi kristal bening sabu yang ditemukan di dalam rak telvisi juga dalam kamar pelaku,” imbuhnya.
Tak sampai di situ, polisi pun menemukan dua buah timbangan elektrik, buku penjualan, tiga bendel plastik klip kosong yang seluruhnya ditemukan dalam kamar tidur pelaku.







