Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBontangHUKRIMKabar Terkini

Pria Asal PPU Ditangkap di Muara Badak, Polisi Sita 25 Gram Sabu

98
×

Pria Asal PPU Ditangkap di Muara Badak, Polisi Sita 25 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
(Foto: YI saat telah diamankan di Mapolsek Muara Badak/doc)
(Foto: YI saat telah diamankan di Mapolsek Muara Badak/doc)

BONTANG – Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi mencekam bagi YI (23), warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ia tak menyangka langkahnya terhenti di tangan aparat Polsek Muara Badak setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

YI ditangkap di RT 32 Dusun Palacari, Jalan Poros Bontang–Samarinda, Kecamatan Muara Badak, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Tim kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, Senin (20/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 25,34 gram bruto.

Iptu Danang menegaskan, jajarannya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, YI telah diamankan di Mapolsek Muara Badak dan akan diproses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. (*)