Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHUKRIMKabar TerkiniKutai Barat

Satreskoba Kubar Grebek Rumah Pemuda, Temukan 11 Poket Sabu dan Uang Tunai

119
×

Satreskoba Kubar Grebek Rumah Pemuda, Temukan 11 Poket Sabu dan Uang Tunai

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengedar narkoba berinsial AM yang telah diamankan Satreskoba Polres Kubar/doc)
Pelaku pengedar narkoba berinsial AM yang telah diamankan Satreskoba Polres Kubar/doc)

KUTAI BARAT – Harapan warga Kutai Barat untuk terbebas dari ancaman peredaran narkotika kembali mendapat angin segar. Seorang pria berinisial AM (29) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

AM diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Barat di rumahnya yang berada di Camp Baru, Gang Tempehe, Kecamatan Jampang, pada  Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 22.40 Wita.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kediaman AM. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Kami lakukan penyelidikan dan langsung menggerebek rumah pelaku,” ungkap Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasatreskoba Iptu Muhammad Ridwan, Minggu (28/9/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 poket sabu, terdiri dari 10 poket kecil dan 1 poket sedang dengan berat total 2,2 gram brutto. Selain itu, turut disita alat hisap sabu, telepon genggam, SIM card, serta uang tunai Rp1,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba,” jelas Iptu Ridwan.

Di hadapan penyidik, AM mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J.

Saat ini, AM telah ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk upaya pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah tersebut. (*)