Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabar Terkini

Tak Serius Tangani Tambang Ilegal di Muang, Akademisi Kritik APH

9
×

Tak Serius Tangani Tambang Ilegal di Muang, Akademisi Kritik APH

Sebarkan artikel ini
Lokasi Tambang Ilegal di Muang, Kecamatan Samarinda Utara (foto/Internet)
Example 72090

SAMARINDA.apakabar.co- Kritik tajam disampaikan Herdiansyah Hamzah alias Castro selaku akademisi di Kota Tepian terkait kembali beroperasinya kegiatan tambang ilegal di kawasan Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada Minggu (22/1/2023) kemarin.
Dirinya menegaskan kalau pihak kepolisian tidak mungkin tidak mengetahui, kembali aktifnya aktivitas tambang ilegal di Desa Muang tersebut.
“Dugaan saya, APH (aparat penegak hukum) tau soal itu (tambang ilegal Muang). Mereka punya intelijen, mereka punya informan, mereka dapat laporan dari masyarakat Muang. Jadi mustahil kalau APH tidak tau,” tegas Castro, Selasa (24/1/2023).
Namun, meskipun APH mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di awal 2023, namun yang menjadi permasalahan adalah, saat hal tersebut tidak pernah ditangani secara serius dan terkesan dibiarkan.
“Pangkal masalahnya karena memang sejak dulu APH tidak pernah serius menangani kasus-kasus tambang ilegal ini. Seolah-olah APH kalah dari para penambang dan dalang dibelakangnya. Jadi tidak mengherankan kalau kasus-kasus tambang ilegal semakin marak, bahkan terjadi di tempat yang sama berkali-kali,” ucapnya.
Aktivitas tambang ilegal sejatinya harus diberantas. Pasalnya, selain kegiatannya sangat merusak lingkungan, void-void sisa galian juga menjadi ancaman bagi warga.
“41 nyawa yang hilang dibekas galian tambang, apa bukan merusak. Kan rata-rata lokasi kejadiannya di lahan konsesi tambang legal semua,” bebernya.
Aktivitas pertambangan ilegal jelas adalah sebuah kejahatan yang memiliki konsekuensi pidana. Namun, hal tersebut kerap terabaikan, sebab selama ini APH dinilai selalu bergerak lamban dan cenderung tidak serius menangani aktivitas tambang ilegal.
“Itu kejahatan. Makanya banyak kawan-kawan yang berkampanye untuk meninggalkan industri ekstraktif ini. Karena daya rusaknya yang besar, dan sifatnya yang tidak berkelanjutan. Jadi lebih baik ditinggalkan dan beralih ke industri yang ramah lingkungan,” pungkasnya.
Dikutip melalui, vonis.id aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Desa Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara hanya berhenti sementara.
Sebab pasca diamankannya Jumain dan Ismail oleh Polresta Samarinda pada November 2022 kemarin, pertambangan di Muang kembali berjalan pada awal 2023 saat ini.
Kembalinya aktivitas galian emas hitam itu berdasarkan hasil penelusuran langsung media ini ke lokasi pada Minggu (22/1/2023) siang kemarin.
Aktivitas penambangan batu bara di wilayah langganan banjir itu bahkan terlihat dari pinggir jalan meski letaknya cukup jauh di kawasan perbukitan.
Lokasi penambangan ilegal yang kembali berjalan itu terletak di jalur menghubungkan Desa Budaya Pampang.
Namun lokasi tersebut masih berada di wilayah Muang Dalam.
Selain di lokasi tersebut. Kegiatan penambangan ilegal juga terlihat mulai dilakukan di Jalan Embalut, tepatnya di jalur yang tembus ke kawasan Bayur, Sempaja.
Dari lokasi yang ada di Jalan Embalut, awak media ini mendapati ekskavator yang terparkir dan doozer yang sedang mendorong tanah untuk membuat jalan keluar masuk alat berat maupun dump truk yang membawa batu bara.
Namun sayangnya dalam upaya penelusuran itu, media ini sempat mendapat halauan dari beberapa orang diduga sebagai backing atau preman tambang.
Dari penelusuran yang didapat media ini, selain temuan aktivitas pertambangan seorang warga sekitar juga menyebut kalau pengerukan emas hitam itu sudah berjalan sejak sepekan terakhir.

Example 300250
Example 120x600
Example 72090