SAMARINDA.apakabar.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca memberikan tanggapan terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam.
Ia menilai jika penertiban yang dilakukan Pemkot tersebut memiliki tujuan yang jelas dan bukan penggusuran seperti isu yang dihembuskan ke masyarakat.
“Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib. Saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya,” ucapnya, Kamis (29/9/2022).
Anggota Komisi III tersebut juga menyakini bahwa langkah pemkot tersebut sudah pasti didasari sejumlah pertimbangan yang ada. Sementara mengenai relokasi bagi pedagang, memang dikatakan wakil rakyat ini butuh persiapan.
“Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga,” ungkapnya.
“Saya yakin pemerintah itu pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik, agar PKL berjualan itu memang pada tempatnya,” sambungnya.
Diketahui, pada Rabu, 28 September 2022 lalu, Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), telah melayangkan surat ke Sekretariat DPRD Kota Samarinda untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samarinda agar 27 pedagang IPTM yang sebelumnya dibina tak ikut dihentikan aktivitasnya berjualan di Tepian Mahakam.
Mengenai hal tersebut, Markaca mengaku belum mengetahui adanya surat yang disampaikan IPTM. Namun ditegaskannya, pihaknya akan tetap mengakomodir.
“Saya belum tahu, kami fasilitasi saja,” pungkasnya.