APAKABAR.CO-SAMARINDA. Terkait dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal dan zona yang dilakukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Barkati-Darlis, pihak Bawaslu Kota Samarinda melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga ikut terlibat pada, Rabu (30/9/2020).
Dalam pemanggilan itu, empat orang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu dengan ditunjang bukti video yang tersebar di media sosial yang memperlihatkan foto pasangan calon.
Salah satu yang hadir dalam pemanggilan tersebut adalah Guntur yang merupakan Anggota dewan dari Partai Demokrat. Dalam klarifikasinya ia mengatakan bahwa kegiatan dikediamannya tersebut hanya sebatas silaturahmi kegiatan syukuran komunitas senam Ibu-ibu.
“Tadi saya sampaikan, ini murni bukan bentuk kampanye tapi hanya bentuk syukuran grup senam SH,” ucap Guntur ditemui usai menjalani pemeriksaan.
Terkait bukti-bukti dugaan kegiatan kampaye, seperti spanduk yang terpasang di acara itu, ia menjelaskan bahwa tim pemenanganlah yang memasang.
“Tidak ada kesengajaan, murni yang punya acara berinisiatif untuk memasang,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin memaparkan hasil klarifikasi yang dilakukan. Dari keterangan yang dihimpun Bawaslu, Darlis Pattalongi yang pada saat itu menghadiri syukuran sempat memperkenalkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Samarinda yang berpasangan dengan Muhammad Barkati pada Pilkada Samarinda 2020.
“Tadi sempat ditanyakan apakah di dalam kegiatan itu ada kegiatan kampanye ? Ya memang dari yang kita tanya mengatakan bahwa dia (Darlis Pattalongi) memperkenalkan diri,” ucapnya.
Saat ini pihak Bawaslu telah mengantongi beberapa foto kegiatan sebagai bukti.
“Terkait dengan bukti kita juga ada mendapatkan foto. Tentu memang sekarang kita ingin memperdalam lagi. Kalau memungkinkan kita akan memanggil orang yang mengetahui langsung dari kegiatan yang sudah terlaksana kemarin,” pungkasnya.