APAKABAR.CO-SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur menerima aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Gebungan Mahasiswa Peduli Pembangunan (GMPP) Kaltim, Jumat (18/9/2020) bertempat digedung E DPRD Kaltim.
Massa aksi melaporkan secara resmi terkait ketidakberasan pembangunan bandara APT Pranoto beberapa tahun lalu pada lembaga DPRD Kalimantan Timur.
Berdasarkan temuan LHP BPK Kaltim tahun 2015, dijelaskan bahwa pada tahun 2012 PT A T selaku kontraktor atau penyedia jasa tidak mampu mengerjakan proyek paket III pekerjaan bangunan penunjang tepat waktu sehingga progres fisik pembangunan tidak mencapai 100 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat pertemuan mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal terkait permasalahan tersebut.
“Kami sudah terima, dalam waktu dekat ini ada rapat internal banggar, kita angkat masalah ini,” ucapnya usai pertemuan.
Dalam pertemuan itu, tak hanya tuntutan, namun mahasiswa juga mendesak DPRD Kaltim melalui fungsi pengawasannya, terutama terhadap kemajuan pembangunan di wilayah Kaltim.
GMPP Kaltim menilai bahwa ada catatan buruk dan tidak beresnya pembangunan BSB yang tertuang dalam LHP BPK kaltim 2015 pada pembangunan proyek paket III yang didalamnya terdapat runtuhnya hanggar BSB tahun 2013 senilai Rp 9,3 miliar.
Lantas GMPP Kaltim mendesak dewan untuk menelaah dan menginvestigasi tuan LHP BPK tahun 2015 proyek BSB paket III tahun anggaran 2012-2012 untuk segera membentuk pansus.
Menanggapai desakan dari GMPP Kaltim, DPRD berencana akan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan informasi. Hasan menyebut saat ini hanya sebatas laporan dari Mahasiswa saja.
“Kita panggil juga pihak terkait untuk mendapat info baru yang lebih lengkap. Saat ini kan masih laporan dari mahasiswa saja yang kami terima,” pungkasnya.