APAKABAR.CO-SAMARINDA. Melalui tim kuasa hukum, pasangan calon (paslon) Andi Harun-Rusmadi resmi melaporkan dugaan tindakan intimidasi oknum yang dengan paksa menghentikan kegiatan pelatihan saksi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda.
Berjumlah empat orang dan membawa tiga saksi, tim kuasa hukum paslon Andi Harun-Rusmadi tiba di kantor Bawaslu tepat pukul 11.00 wita.
Ditemui usai membuat laporan, Tim Kuasa Humum Andi Harun-Rusmadi, Andi Asran Siri menyampaikan bahwa telah terjadi tindakan tidak menyenangkan yakni penghentian paksa kegiatan pelatihan saksi pemantau Paslon 02 pada, Jumat malam (4/12/2020).
“Bawaslu Samarinda pada hari ini telah menerima laporan kami. Bawaslu dalam hal ini akan menindaklanjuti mengenai laporan kami,” ujar Andi Asran sapaanya saat diwawancara, Senin (7/12/2020) di kantor Bawaslu.
Ia juga menegaskan bahwa paslon yang ia tangani merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut. Lantaran kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan para saksi pada 9 Desember mendatang.
“Kami anggap ini adalah pelanggaran Pilkada,” tuturnya.
Selanjutnya ia juga telah mempersiapkan bukti-bukti pelanggaran, mulai dari bukti video yang beredar di medsos serta satu gambar hasil jepretan layar handphone yang berisi wajah yang diduga pelaku.
“Selebihnya kita serahkan legal standing kita ke Bawaslu sebagai pelapor,” ucapnya.
Sementara itu ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari pihak kuasa hukum Paslon 02.
Lanjut Muin sapaan akrabnya, kedatangan kuasa hukum Paslon 02 tidak sendiri. Mereka membawa bukti-bukti fisik dan beberapa orang saksi.
“Hari ini saksi sudah datang. Kita sudah tanya atas kejadian ini. Dari penjelasannya masih akan kita dalami,” bebernya.
Pada berita sebelumnya, Pelatih relawan Paslon Nomor Urut 02, Rusmawati kepada awak media menuturkan jika peristiwa tak menyenangkan tersebut, terjadi saat mereka tengah mempersiapkan honor para relawan yang sejatinya terdaftar secara resmi di Badan Pemenganan Pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai tim pemantau TPS untuk Paslon 02.
“Saat saya ingin membagikan honor para relawan itu, tiba-tiba orang tak dikenal mendobrak pintu, mengancam dan mengambil semua amplop dan berkas (honor relawan) yang saya bawa,” tutur Rusmawati, Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Daam kegiatan tersebut, ada sekitar 4 hingga 5 pria yang datang mengintimidasi para emak-emak relawan Andi Harun-Rusmadi, malam itu. Bahkan, dari video yang beredar luas di grup aplikasi instan WhatsApp, para pelaku yang belum diketahui identitasnya ini, menuding jika aktivitas yang dilakukan oleh Rusmawati dan kawan-kawan bentuk ‘Money Politic’ jelang Pilkada 9 Desember ini.
“Tetap saya protes, meski sempat diancam. Karena memang (tudingan) itu tidak betul. Di amplop memang ada uang Rp 200 ribu, tapi itu untuk honor relawan TPS saya,” tegasnya.
APAKABAR.CO-SAMARINDA. Melalui tim kuasa hukum, pasangan calon (paslon) Andi Harun-Rusmadi resmi melaporkan dugaan tindakan intimidasi oknum yang dengan paksa menghentikan kegiatan pelatihan saksi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda.
Berjumlah empat orang dan membawa tiga saksi, tim kuasa hukum paslon Andi Harun-Rusmadi tiba di kantor Bawaslu tepat pukul 11.00 wita.
Ditemui usai membuat laporan, Tim Kuasa Humum Andi Harun-Rusmadi, Andi Asran Siri menyampaikan bahwa telah terjadi tindakan tidak menyenangkan yakni penghentian paksa kegiatan pelatihan saksi pemantau Paslon 02 pada, Jumat malam (4/12/2020).
“Bawaslu Samarinda pada hari ini telah menerima laporan kami. Bawaslu dalam hal ini akan menindaklanjuti mengenai laporan kami,” ujar Andi Asran sapaanya saat diwawancara, Senin (7/12/2020) di kantor Bawaslu.
Ia juga menegaskan bahwa paslon yang ia tangani merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut. Lantaran kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan para saksi pada 9 Desember mendatang.
“Kami anggap ini adalah pelanggaran Pilkada,” tuturnya.
Selanjutnya ia juga telah mempersiapkan bukti-bukti pelanggaran, mulai dari bukti video yang beredar di medsos serta satu gambar hasil jepretan layar handphone yang berisi wajah yang diduga pelaku.
“Selebihnya kita serahkan legal standing kita ke Bawaslu sebagai pelapor,” ucapnya.
Sementara itu ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari pihak kuasa hukum Paslon 02.
Lanjut Muin sapaan akrabnya, kedatangan kuasa hukum Paslon 02 tidak sendiri. Mereka membawa bukti-bukti fisik dan beberapa orang saksi.
“Hari ini saksi sudah datang. Kita sudah tanya atas kejadian ini. Dari penjelasannya masih akan kita dalami,” bebernya.
Pada berita sebelumnya, Pelatih relawan Paslon Nomor Urut 02, Rusmawati kepada awak media menuturkan jika peristiwa tak menyenangkan tersebut, terjadi saat mereka tengah mempersiapkan honor para relawan yang sejatinya terdaftar secara resmi di Badan Pemenganan Pasangan Andi Harun-Rusmadi sebagai tim pemantau TPS untuk Paslon 02.
“Saat saya ingin membagikan honor para relawan itu, tiba-tiba orang tak dikenal mendobrak pintu, mengancam dan mengambil semua amplop dan berkas (honor relawan) yang saya bawa,” tutur Rusmawati, Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Daam kegiatan tersebut, ada sekitar 4 hingga 5 pria yang datang mengintimidasi para emak-emak relawan Andi Harun-Rusmadi, malam itu. Bahkan, dari video yang beredar luas di grup aplikasi instan WhatsApp, para pelaku yang belum diketahui identitasnya ini, menuding jika aktivitas yang dilakukan oleh Rusmawati dan kawan-kawan bentuk ‘Money Politic’ jelang Pilkada 9 Desember ini.
“Tetap saya protes, meski sempat diancam. Karena memang (tudingan) itu tidak betul. Di amplop memang ada uang Rp 200 ribu, tapi itu untuk honor relawan TPS saya,” tegasnya.