Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Akan Dikaji Oleh Akademisi, Pansus Aset DPRD Kota Samarinda Resmi Diperpanjang

209
×

Akan Dikaji Oleh Akademisi, Pansus Aset DPRD Kota Samarinda Resmi Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
H. Joha Fajal, SE Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA.apakabar.co – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Samarinda meminta perpanjangan masa kerja pansus menjadi 3 bulan kedepan dalam sidang paripurna laporan hasil kerja pansus 1 dan 3, Senin (31/1/2022).

Ketua Pansus Aset, Joha Fajal mengatakan bahwa terkait aset pemerintah, saat ini pansus telah melakukan pembahasan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hinggak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Selain itu, ia mengatakan jika beberapa pekan kedepan pihaknya akan kembali mengundang lagi bagian hukum dari Pemkot Samarinda untuk bisa menyatukan hal-hal terkait dengan melihat bagaimana perkembangan hukum mengenai aset bergerak tetapi tidak bisa lagi difungsikan.

“Termasuk juga berkaitan dengan beberapa aset yang sampai saat ini itu masih belum terdokumentasi,” sebutnya.

“Semua ini harus dibicarakan. Termasuk juga dari hasil apa yang sudah kami laksanakan. Termasuk juga ada beberapa pakar yang menyampaikan masukan-masukan sehingga berdasarkan ketentuan harus ada dari kajian akademisi,” sambungnya.

Politisi Partai Nasdem tersebut juga menilai jika tahapan pansus tersebut nantinya akan dikaji oleh akademisi terlebih dahulu, lalu dilakukan sosialisasi. Pasalanya, dalam pembahasan yang berkaitan dengan aset pihanya lebih berhati-hati.

Dari sisi inventarisasi aset yang kurang maksimal, Joha mengatakan bahwa optimalisasi aset dari dulu itu yang harus dirubah, termasuk sistemnya.

Dicontohnya jika ada aset yang memang sudah dikuasai, sudah memang dibangun tetapi sebagian tanahnya milik provinsi, tentu dalam hal itu harus ada kesepahaman antara provinsi dengan kota.

 

“Itu yang mau kita konsentrasikan dari sisi hukumnya supaya betul-betul bisa maksimal sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.