Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialDPRD KALTIM

Akses Jalan Empat Desa Di Kabupaten Kubar Akan Diperbaiki, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Anggaran Dengan Skema Bankeu

191
×

Akses Jalan Empat Desa Di Kabupaten Kubar Akan Diperbaiki, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Anggaran Dengan Skema Bankeu

Sebarkan artikel ini
(Foto: Suasana RDP Komisi III DPRD Kaltim/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Permasalahan akses jalan di empat desa yang berada di kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus menjadi atensi khusus dari jajaran legislatif.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh komisi III DPRD Kaltim pada hari Senin (3/4/2023) fokus membahas rencana penanganan jalan rusak di Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya, dan Desa Gerunggung.

Pada kesempatan itu, ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan dari hasil RDP tersebut, penanganan jalan rusak di empat Desa tersebut akan menggunakan skema bantuan keuangan (bankeu).

“Karena status jalan itu Kabupaten, yang bisa kita lakukan adalah melalui bankeu. Disarankan usulan itu adalah prioritas,” ungkap Veri sapaan karibnya.

Tak hanya itu, Veri juga menjelaskan usulan perbaikan jalan itu juga disarankan melalui APBN. Diketahui, usulan dari Pemkab Kubar total anggaran perbaikan jalan sepanjang 20 kilometer sebesar Rp 187 Miliar.

“Jadi rinciannya itu adalah Rp 50 Miliar (APBD Kubar), Rp 50 Miliar (Bankeu Pemprov Kaltim), Rp 87 Miliar (APBN),” jelasnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi PDIP itu juga akan mengupayakan memanggil perusahaan yang beraktivitas di empat desa tersebut, agar mendorong pihak perusahaan agar bisa melakukan pemeliharaan jalan.

“Nanti kita akan memanggil satu perusahaan di situ, minimal dia ada pemeliharaan jalan,” pungkasnya. (Adv)