SAMARINDA.apakabar.co– Pada Kamis (28/7/2022), Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan.
Pertemuan tersebut berlansung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Adapun agenda pertemuan itu mengenai Jaminan Kesehatan Nasional. Rombongan DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin langsung oleh Komisi IV, Abdul Munir.
Dalam acara tersebut, Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang dihadiri Deni Hakim Anwar Sekretaris Komisi IV, Damayanti dan Maswedi Anggota Komisi IV juga turut mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kota Samarinda.
Untuk Program JKN di Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa di Kota Samarinda sudah mencapai UHC (Universal Health Coverage) di angka 96,11 persen.
“Artinya dengan pencapaian angka tersebut Alhamdulillah untuk Program JKN di Kota Samarinda telah berjalan dengan baik,” Deni Hakim.
Lebih lanjut, Deni Hakim Anwar mengatakan dengan adanya Program Pro Bebaya yang dicanangkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dapat meningkatkan lagi pencapaian tersebut.
“Caranya dengan meng-cover masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Abdul Munir (Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan), menyampaikan bahwa mereka saat ini baru mencapai 85 persen untuk jaminan kesehatan di kabupaten Pekalongan.
“Dan terkait adanya Program Pro Bebaya yang diterapkan di Kota Samarinda dengan memberikan semua RT mendapatkan anggaran dana untuk mengakselerasi pembangunan dan mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berbasis kewilayahan atau lingkup Pemerintah terkecil (Rukun Tetangga),” jelasnya.
“Kabupaten Pekalongan kedepannya Insya Allah akan mengadopsi program tersebut dan tentu saja sambil juga melihat Anggaran Dana yang ada di Kabupaten Pekalongan,” tutup Abdul Munir. (Adv)