SAMARINDA.apakabar.co– Beberapa hal teknis masih menjadi kendala yang dialami sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait penggunaan anggaran yang diperuntukan bagi kegiatan DPRD Samarinda.
Studi banding terkait hal tersebut menjadi salah satu opsi untuk melakukan kajian. Begitu juga yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD) Samarinda yang melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Sleman Yogyakarta, Senin (30/05/2022).
Studi banding tersebut, berlangsung selama 3 hari, atau melakukan sharing terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan anggota DPRD Samarinda yang belum terlaksana.
Salah satu anggota Bangar DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebutkan, pihaknya menyambangi DPRD Sleman tersebut melakukan sharing terkait anggaran.
“Memang ada ganguan teknis sedikit dalam sistem keungan dalam menopang kegiatan DPRD Samarinda yang belum bisa kami lakukan padahal sudah dianggarkan. Hal ini akan kami bicarakan,” ucapnya, Selasa (31/5/2022).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu menyebutkan, selama ini banyak kegiatan jajaran legislatif Samarinda yang telah dianggarkan namun belum bisa digunakan.
“Kami juga khawatir, jika digunakan bisa menyalahi aturan,” ujarnya.
Salah satu contoh, disebutkan Angkasa, misalnya sosialisasi peraturan daerah (sosper). Sudah dianggarkan tapi belum bisa eksekusi karena itu tadi, masih khawatir jangan sampai salah dalam mempertanggung jawabkannya.
“Sebelumnya pihaknya juga menerima kunjungan anggota DPRD dari beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltim menanyakan perihal penggunaan anggaran tersebut. Bukan hanya DPRD Samarinda saja namun sejumlah kabupaten/kota di Kaltim juga mengalami hal serupa,” pungkasnya (Adv)







