SAMARINDA.apakabar.co– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk dapat memberikan layanan pendidikan khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa, pendidikan untuk anak-anak kalangan disabilitas diharapkan juga bisa diberikan setara dengan anak-anak lainnya.
“Anak-anak disabilitas, khususnya autis di Samarinda sangat banyak, tapi Pemkot Samarinda masih kurang memperhatikan pendidikannya lebih khusus,” ucapnya.
Ia menilai, semua anak seharusnya menerima pendidikan yang layak dari pemerintah. Di Samarinda, kata Sopian aturan yang mengatur tentang lembaga pendidikan disabilitas sudah ada seperti Perda 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Politisi Partai Golkar itu mengharapkan agar Pemkot Samarinda dapat mengimplementasikan aturan tersebut.
“Kami juga sempat berkunjung ke Mojekerto. Di sana tingkat penilaian pendidikan termasuk lembaga pendidikan khusus itu melebihi nilai standar nasional,” sebutnya.
Hal itu disebabkan, pihak pemerintah di sana peduli dan memperhatikan pendidikan semua anak-anak, bahwa pendidikan disabilitas diistimewakan dengan fasilitas sarana dan prasaran yang mumpuni.
Sehingga, perlu adanya kepedulian Pemkot Samarinda terhadap pembangunan lembaga pendidikan disabilitas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik. (Adv)







