apakabar.co — SAMARINDA – Pemerintah pusat mengalokasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebesar Rp 205.5 Miliar untuk sawit.
Diketahui, dari DBH tersebut Pemprov Kaltim mengalokasi dana sebesar Rp 43 Miliar dan sisanya dibagi kepada Kabupaten/Kota.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno meminta Pemprov untuk memaksimalkan penerimaan DBH sawit. Dirinya juga menyarankan agar dilakukannya pengembangan sawit di Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim).
“Semoga DBH sawit ini menjadi sumber pendapatan baru bagi Kaltim,” Ungkap Agiel sapaan karibnya. Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut, Agiel menjelaskan Terdapat 400.000 hektar perkebunan kelapa sawit di kedua kabupaten tersebut. Hal ini tidak berlaku pada perkebunan sejenis yang dikelola masyarakat secara pribadi.
Jika dikelola dengan baik, luas wilayah ini tentu akan sebanding dengan potensi sumber pendapatan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita akan tunggu berapa besaran yang akan direalisasikan, karena pemberian yang akan datang merupakan kali pertama,” tegasnya.
“Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena kebanyakan kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga TBS di bawah dari ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya. (Adv)