Advetorial

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Masifkan Sosialisasi E-Parking

32
×

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Masifkan Sosialisasi E-Parking

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPrD Samarinda, Laila Fatihah

SAMARINDA.apakabar.co– Anggota DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menyoroti pelaksanaan uji coba e-Parking atau transaksi pembayaran parkir non tunai.

Menurut Laila, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan dan pengelola pendapatan Perumda Varia Niaga harus lebih masif menyosialisasikan pembayaran parkir non-tunai.

Anggota legislatif dari dapil yang meliputi Kecamatan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang itu juga menilai bahwa secara teknis belum efektif. Di lapangan memakan waktu cukup lama.

“Jadi catatan untuk Dishub Samarinda, perlu peningkatan lagi,” kata Laila Fatihah saat ditemui di ruangan kerjanya.

Selain itu, sumber daya juru parkir harus pula dilatih dengan baik, terutama responsifnya.

“Saya mencoba, saya liat ada gantungan (Barcode, Red) di leher jukir. Dia menawarkan atau tidak, ternyata tidak. Jadi itu juga menjadi catatan kami,” jelasnya..

BACA JUGA :  Gelar RDP Bersama Masyarakat Simpang Pasir dan PT Insani, Mujianto Minta Kebijaksanaan Perusahaan

Kendati demikian, pelaksanaan e-Parking secara penerimaan daerah meningkat 70 persen jika dibandingkan pendapatan dari parkir konvensional.

“Ibaratnya dalam satu hari, satu ruas jalan parkir konvesional hanya mendapat Rp 50 ribu, tapi dengan menggunakan uang digital bisa Rp 500 ribu,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda itu.

Diinformasikan, pelaksanaan uji coba tersebut dilaksanakan selama 15 hari. Terhitung mulai 15-30 Juni 2022, di 20 titik se-Samarinda. (Adv).